Header Ads

Header Ads

KOPONTREN PP AL ROUDLOH

 

KOPONTREN AL ROUDLOH

PROFIL

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi landasan hukum bagi Pesantren dalam melaksanakan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat dengan tetap menjamin kekhasan dan kemandiriannya, sekaligus landasan hukum bagi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk memberikan afirmasi, rekognisi, dan fasilitasi terhadap Pesantren.

Melalui undang-undang tersebut, penyelenggaraan pendidikan Pesantren diakui sebagai bagian dari penyelenggaraan pendidikan nasional, mengingat sejarah, peran, dan kontribusi nyata Pesantren dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan pembentukan karakter bangsa sejak sebelum kemerdekaan hingga sekarang.

Melihat pertumbuhan bisnis yang begitu pesat khususnya dalam lingkungan Pesantren, Pemerintah diharapkan hadir dengan program yang dapat menstimulus agar Pesantren dapat berkreasi serta berinovasi melalui usaha atau bisnis dengan tujuan kemandirian ekonomi Pesantren dan Santri.

Salah satu aspek upaya meningkatkan kapasitas dan kualitas Pesantren dalam mengelola unit usaha atau bisnis sebagai sumber daya ekonomi yang kuat dan berkelanjutan sebagai bagian dari strategic goals yang ingin dicapai dalam peta jalan program kemandirian Pondok Pesantren Al Roudloh, adalah melalui pengembangan kerja sama terkait unit usaha atau bisnis Pesantren dengan mengembangkan proyek-proyek inkubasi bisnis.

Koperasi Pondok Pesantren atau KOPONTREN AL ROUDLOH merupakan salah satu unit lembaga yang ada di Pondok Pesantren Al Roudloh Kajen. KOPONTREN ini bergerak dalam bidang ekonomi dan bisnis Pesantren yang menyediakan dan melayani berbagai kebutuhan santri sehari-hari. Seperti perlengkapan mandi, alat-alat sekolah, berbagai aneka makanan ringan dan minuman, dan lain sebagainya.

KOPONTREN merupakan jawaban dari adanya program kemandirian ekonomi Pesantren dan mendukung terciptanya usahawan baru dari kalangan santri. KOPONTREN AL ROUDLOH berada di dalam lingkungan Pondok Pesantren Al Roudloh Kajen yang beralamat di Desa Kajen RT 003 RW 001, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.